HIMBAUAN UNTUK PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI DESA SORO

PANTAI LARITI DITUTUP SAMPAI WAKTU YANG BELUM DITENTUKAN. JAGA JARAK, PAKAI MASKER JIKA KELUAR RUMAH, CUCI TANGAN DAN JANGAN PANIK. TERIMA KASIH...

SID-SORO

Showing posts with label BADAN USAHA DESA. Show all posts
Soro Lambu. Senin, (17/02/2020) yang bertempat di Aula Kantor Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima mengadakan Rapat Laporan Pertanggung Jawaban Akhir Tahun BUMDES SORO MANDIRI Tahun Anggaran 2019 yang dihadiri oleh Camat Lambu yang diwakili oleh Bapak Muhamad Yasin, Kepala Desa Soro, Sekretaris Desa Soro, Kaur Desa Soro, Ketua Bumdes, Bendahara Bumdes, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Dalam sambutannya Kepala Desa Soro Abd. Hadi Abdollah menyampaikan agar BUMDES SORO MANDIRI dapat menjelaskan dengan jelas tentang pengeloaannya keuangannya selama ini. Kemudian diharapkan BPD menanggapi Rapat Laporan Pertanggung Jawaban BUMDES SORO MANDIRI dengan baik dan berjalan dengan lancar.

Bapak Camat Lambu yang diwakili oleh bapak Muhamad Yasin juga menyampaikan beberapa kata dalam sambutannya. Keberhasilan adalah titik akhir dari sebuah usaha. Pembangunan pemberdayaan bukan fisik saja dalam hal ini Badan Usaha Milik Desa juga sangat penting. Badan Usaha Milik Desa dapat meringankan tugas Pemerintah Desa dalam hal mengelolah anggaran Desa, meringankan beban masyarakat, seperti SPP (Simpan Pinjam) yang dilakukan oleh ibu-ibu bakulan, usaha-usaha kecil masyarakat, pembuatan kue dan lainnya. Dijelaskan juga fungsi Badan Permusyawaratan Desa berkaitan dengan Badan Usaha Milik Desa hanya mengawasi jalannya usaha Badan Usaha Milik Desa.






Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES SORO MANDIRI) Haryanto, SEI menyampaikan secara transparan mengenai keuangannya. Pada Tahun 2017 mendapatkan modal Rp. 80.000.000, Tahun 2018 Rp. 100.000.000, Tahun 2019 Rp. 100.000.000 yang sampai pada saat Laporan Pertanggung Jawaban dilaporkan modal tahun 2019 belum dicairkan di BANK dan semua masih utuh. Perlu diketahui bersama bahwa pencairan modal yang bersumber dari Anggaran Dana Desa harus melalui rekening bukan diterima secara manual. Harapan masyarakat yang selama ini tidak terpenuhi kami ucapkan permohonan maaf. Ungkapnya.






Beberapa masukan peserta Rapat Laporan Pertanggung Jawaban Akhir Tahun BUMDES SORO MANDIRI Tahun Anggaran 2019:
1. Kalau dirasakan masyarakat tidak punya peluang pengembalian tidak usah dikasih demi kebaikan bersama.
2. Menambah anggota BUMDES yang menagih SPP
3. HAK sita harus berlaku untuk menghidari hal-hal negatif
4. Dibuatkan Perdes mengenai pengelolaan BUMDES SORO MANDIRI
5. Ada TIM Verifikasi dan jaminan bagi peserta SPP
6. Keuntungan usaha dapat memberikan kontribusi bagi desa dan dijadikan PADes
7. Dalam menentukan rencana kerja BUMDES harus dengan masyarakat









© Template Xscript DESAIN BY SULAIMAN OPERATOR SID DESA SORO