Soro-Lambu. Pembahasan Penataan Wisata Lariti dan Retribusi Tambak CV. Kunci Mas Agro Mina Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan materi atau topik Retribusi Tambak, Pendapatan pada tahun 2019, di Aula Kantor Kepala Desa Soro. Rabu, 18 Juni 2020
Musyawarah Desa dihadiri oleh Pemdes Soro, BPD Desa Soro, Ketua RT, RW Tokoh masyarakat serta unsur lain yang ada di Desa Soro.
Setelah dibukannya acara Musdes Kades Soro Abd. Hadi Abdollah menyampaikan kenapa Pantai Wisata Lariti ditutup karena kita mematuhi aturan pemerintah, Kemudian disisi lain banyak masukan dan desakan agar Wisata Pantai Lariti dibuka. Ditutup atau dibukannya Wisata Pantai Lariti Pemdes Soro tetap menjadi buah simalakama. Terangnya
Herman selaku Ketua RW 04, Meminta Pemdes Soro dan BPD Desa Soro agar serius dalam membahas Destinasi Wisata Pantai Lariti. Hal yang sama juga disampaikan Yasin, S.Pd agar Lariti dikelolah oleh Pemdes Soro (Pengelola Lariti Baru) bukan pihak ketiga. Muhamad Iksan selaku Kadus Oi Wontu juga berharap agar mengatur retribusi atau MOU dengan Tambak CV. Kunci Mas Agro Mina. Harapnya
Sesuai Surat Perintah Tugas dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bima, Tanggal 31 Desember 2019 dengan Nomor Surat: 094/530/068/2019. Penanggungjawan sementara pengelolaan kawasan Pantai Wisata Lariti oleh Muhammad Ikbal, S.PdI. Surat yang dimaksud berlaku sampai terbentuknya pengelola baru. Setelah dibentuknya pengelola baru maka surat perintah tugas dari Dinas Sosial tidak berlaku lagi.
Sekretaris Desa Soro Khairul Anas, S.Sos berpendapat, Agar semua unsur, setiap lembaga, setiap dusun, dalam pengelola Wisata Lariti baru harus ada keterwakilan. Harapnya
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik, seluruh peserta Musyawarah Desa menyetujui serta memutuskan beberapa hal yaitu:
1. Membuat perjanjian dengan pihak CV. Kunci Mas Agro mina kaitan dengan Retribusi Desa.
2. Mencabut perjanjian dengan Dinas Pariwisata Kab. Bima kaitan dengan pengambilalihan Pengelolaan Dinasti Wisata Lariti
3. Pembukaan Wisata Lariti Normal Baru untuk sementara di diatur oleh Protokol Kesehatan dan Tim Covid 19 Desa atau semua Lembaga Desa yang tertuang namanya dalam Tim Covid
4. Segala Biaya untuk ketertiban Pembukaan Wisata Lariti Normal Baru ini dibebankan dari pendapatan retribusi Wisata Lariti.