KPM Bansos PKH dibawah Umur 40
Tahun. Menteri Sosial RI “Tri Rismaharini” telah mengambil kebijakan menghapus
kepesertaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT dengan kategori
umur dibawah 40 tahun.
Keputusan itu telah disampaikan
Menteri Sosial RI “Tri Rismaharini” dalam Rapat Kerja bersama Anggota Komisi
VIII DPR RI pada tanggal 13 April 2022 di Gedung Senayan DPR RI, bahwa KPM
bansos PKH dan BPNT yang usia dibawah umur 40 tahun akan digraduasi.
Menteri Sosial menginginkan KPM
bansos PKH dan BPNT yang usianya dibawah 40 tahun supaya tidak lagi menerima
bantuan sosial baik itu bansos PKH, BPNT maupun BST.
Alasan KPM Bansos PKH dan BPNT
dibawah Umur 40 Tahun digraduasi
Salah satu alasan menteri sosial
menggraduasi kepesertaan KPM bansos PKH dan BPNT yang usia dibawah 40 tahun
adalah karena masih dalam kategori usia produktif.
KPM bansos PKH dan BPNT yang
dibawah usia 40 tahun akan diikutsertakan dalam program pemberdayaan yaitu
kelompok pemberdayaan kelompok rentan.
Yang rentan ini adalah yang anak
muda yang masuk didatakit, ada usianya 23 tahun, banyak sekali dibawah 30
tahun. Empat juga sekian jumlahnya, kata mentri sosial dalam Rapat Kerja
bersama Komisi VIII DPR RI pada 13 April 2022.
KPM bansos PKH dan BPNT yang
digraduasi ini nantinya akan masuk dalam program pemberdayaan, akan diberikan
modal usaha, sehingga tidak lagi ketergantungan dengan bantuan sosial yang
diberika oleh pemerintah baik itu bantuan sosial PKH maupun BPNT.
Mereka akan diberi pelatihan
bukan uang tunai. Program yang disiapkan yakni pemberdayaan ekonomi bernama
Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS). Program tersebut diharapkan dapat
menciptakan kemandirian ekonomi agar tidak lagi bergantung kepada bantuan
pemerintah.
Sasaran peserta program ProKUS
adalah mereka yang memiliki usaha rintisan seperti agrowisata,budidaya
pertanian, industri kreatif, jasa, kerajinan tangan dan kuliner.
Program tersebut diharapkan
menjadi jembatan bagi mereka agar usahanya bisa lebih berkembang. peserta
prokus tidak hanya mendapat bantuan modal usaha, tapi juga mentoring atau
pendampingan. Mereka juga akan terhubung dengan lembaga-lembaga permodalan
seperti koperasi.
"Jadi yang anak-anak muda
usianya 30 hingga 40 itu kami buat program. Kalau mereka terima bansos PKH dan
BNPT itu cuma 450.000 bulan, itu tidak akan membuat dia sejahtera," ujar
Mensos kepada wartawan di kantor Kemensos Jakarta, Jumat (3/6/2022).
SUMBER: KLIK INI
0 comments: