RENCANA PEMBANGUNAN INTERKONEKSI 20
KV SISTEM BIMA-BAJO PULO MENGGUNAKAN OVER HEAD LINE (OHL) YANG TERDIRI DARI 4
TOWER
PT PLN (PERSERO) UNIT INDUK WILAYAH NTB
LATAR BELAKANG
• Penugasan
Pemerintah Percepatan Pembangunan Pembangkit
• Memenuhi kebutuhan tenaga listrik yang terus
meningkat.
• Meningkatkan keandalan pasokan tenaga listrik.
• Melaksanakan
Program 35.000 MW untuk Indonesia
DASAR HUKUM
• UU
32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan LH
• UU NOMOR 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.
• PP RI Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan
Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (OSS)
• Permen
LHK N0. P.
38 tahun
2018
Jenis rencana
Usaha dan/atau Kegiatan Wajib
AMDAL
• Permen
LH No 26
tahun 2018
tentang Pedoman
Penyusunan Dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam
Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
• Permen LH No 17 tahun 2012 tentang Pedoman
Keterlibatan Masyarakat dalam Proses AMDAL dan Izin Lingkungan
Tujuan
Pelibatan Masyarakat Dalam AMDAL :
1. Masyarakat mendapatkan
informasi mengenai rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap
lingkungan,
2. Masyarakat dapat menyampaikan
saran, pendapat dan/atau tanggapan atas rencana usaha dan/atau Kegiatan (unpan
balik dari masyarakat secara langsung/tertulis atau konsultasi publik)
3. Masyarakat dapat terlibat dalam
proses pengambilan keputusan terkait dengan rekomendasi kelayakan atau
ketidaklayakan atas rencana usaha dan/atau kegiatan (wakil masyarakat dalam
komisi),
4. Masyarakat dapat menyampaikan saran, pendapat dan/atau tanggapan atas
proses izin lingkungan (bahan pertimbangan dalam
memperolej Ijin Lingkungan)
Pemasangan Tower:
Berdasarkan SNI-04-6918-2002 tentang Ruang Bebas, jarak bebas
minimum
vertikal pada titik tertinggi kapal (tegangan 66 KV) adalah 3 meter.
Berdasarkan informasi dari Syahbandar Pelabuhan Sape, perairan dibawah
rencana jalur bukan merupakan daerah pelayaran karena perairan dangkal.
Asumsi titik
kapal tertinggi kapal yang dapat melintasi perairan tersebut adalah 3 meter.
Pada pekerjaan ini digunakan jarak aman vertikal
terhadap muka air laut tertinggi 10 meter.
PT PLN (PERSERO) UNIT INDUK WILAYAH NTB
Di Aula Kantor Desa Soro, disampaikan juga Desain Tower 20 KV dengan berat 20 Ton, Tinggi 30 Meter, Desain Baru, dipasangkan juga Travo Baru dan BAK Air untuk area TOWER. Keluar beberapa tanya jawab singkat dari Ketua LPMD Bapak Arifudin, ST. Seberapa Tahan Tower dengan gempa dan kenapa tidak dipasang langsung dibawah laut.? Dijawab: Efek Medang Magnet sangat tinggi sehingga Tower tidak mudah jatuh, serta transisi goyangan kabel ringan. Sedangkan pemasangan Kabel dibawah laut sangat mahal dan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup.
Kemudian dilanjutkan oleh Bapak Ikbal, S.PdI untuk lahan atau tanah yang dipakai yaitu tanah milik H. M. Saleh, kurang lebih 4 x 4 Meter dan ditambahkan pagar keliling untuk Tower. Terkait pembebasan lahan akan dibicarakan lebih lanjut pada Pemerintah terkait (Pemerintah Desa, BPN dan lainnya).
Untuk masyarakat ketahui, ketika ada yang ingin memasang Listrik Baru untuk area Villa Lariti dan sekitarnya tetap berbayar sesuai UU Nomor 30 tentang Kelistrikan. Ungkapnya (PT PLN (PERSERO) UNIT INDUK WILAYAH NTB)
LENGKAPNYA MATERI RENCANA PEMBANGUNAN INTERKONEKSI 20
KV SISTEM BIMA-BAJO PULO: Bisa download pada Link berikut ini KLIK DISINI
Soro, 14 Desember 2019
Sistim Informasi Desa|Desa Soro
0 comments: