HIMBAUAN UNTUK PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI DESA SORO

PANTAI LARITI DITUTUP SAMPAI WAKTU YANG BELUM DITENTUKAN. JAGA JARAK, PAKAI MASKER JIKA KELUAR RUMAH, CUCI TANGAN DAN JANGAN PANIK. TERIMA KASIH...

SID-SORO

Showing posts with label KEGIATAN DESA. Show all posts
Soro-Lambu. Pembahasan Penataan Wisata Lariti dan Retribusi Tambak CV. Kunci Mas Agro Mina Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan materi atau topik Retribusi Tambak, Pendapatan pada tahun 2019,  di Aula Kantor Kepala Desa Soro. Rabu, 18 Juni 2020

Musyawarah Desa dihadiri oleh Pemdes Soro, BPD Desa Soro, Ketua RT, RW Tokoh masyarakat serta unsur lain yang ada di Desa Soro.

Setelah dibukannya acara Musdes Kades Soro Abd. Hadi Abdollah menyampaikan kenapa Pantai Wisata Lariti ditutup karena kita mematuhi aturan pemerintah, Kemudian disisi lain banyak masukan dan desakan agar Wisata Pantai Lariti dibuka. Ditutup atau dibukannya Wisata Pantai Lariti Pemdes Soro tetap menjadi buah simalakama. Terangnya


Herman selaku Ketua RW 04, Meminta Pemdes Soro dan BPD Desa Soro agar serius dalam membahas Destinasi Wisata Pantai Lariti. Hal yang sama juga disampaikan Yasin, S.Pd agar Lariti dikelolah oleh Pemdes Soro (Pengelola Lariti Baru) bukan pihak ketiga. Muhamad Iksan selaku Kadus Oi Wontu juga berharap agar mengatur retribusi atau MOU dengan Tambak CV. Kunci Mas Agro Mina. Harapnya

Sesuai Surat Perintah Tugas dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bima, Tanggal 31 Desember 2019 dengan Nomor Surat: 094/530/068/2019. Penanggungjawan sementara pengelolaan kawasan Pantai Wisata Lariti oleh Muhammad Ikbal, S.PdI. Surat yang dimaksud berlaku sampai terbentuknya pengelola baru. Setelah dibentuknya pengelola baru maka surat perintah tugas dari Dinas Sosial tidak berlaku lagi.


Sekretaris Desa Soro Khairul Anas, S.Sos berpendapat, Agar semua unsur, setiap lembaga, setiap dusun, dalam pengelola Wisata Lariti baru harus ada keterwakilan. Harapnya


Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik, seluruh peserta Musyawarah Desa menyetujui serta memutuskan beberapa hal yaitu:
1. Membuat perjanjian dengan pihak CV. Kunci Mas Agro mina kaitan dengan Retribusi Desa.
2. Mencabut perjanjian dengan Dinas Pariwisata Kab. Bima kaitan dengan pengambilalihan Pengelolaan Dinasti Wisata Lariti
3. Pembukaan Wisata Lariti Normal Baru untuk sementara di diatur oleh Protokol Kesehatan dan Tim Covid 19 Desa atau semua Lembaga Desa yang tertuang namanya dalam Tim Covid
4. Segala Biaya untuk ketertiban Pembukaan Wisata Lariti Normal Baru ini dibebankan dari pendapatan retribusi Wisata Lariti.

PEMILIHAN KEPALA DESA SORO PERIODE 2020-2026


Soro, 16 Desember 2019

Proses Pemilihan Kepala Desa Soro dilakukan perdusun, Mulai dari Dusun Moti, Dusun Panta Paju, Dusun Oi Wontu dan Dusun Oi Ncinggi dengan maksud agar pertangungjawaban mudah direkap. Antusianya masyarakat Desa Soro untuk memberikan hak suaranya tampa menghiraukan panas teriknya matahari demi Desa Soro 6 tahun mendatang. Terima kasih kepada Bapak Rafik (PROVOS), Bapak Syahruddin (BHABINKABTINMAS), Bapak Desi Zulkarnain (BHABINSA), Bapak Jayadi, Bapak Fizi, Bapak Aska, Bapak L. Geri Kepolisian Sektor Lambu, serta Bapak Baharuddin, Bapak Sofian, Bapak Gajali dan Bapak Sarjan selaku Polisi Pamong Praja Kecamatan Lambu yang sudah siap siaga untuk keamanan demi mensukseskan PILKADES Desa Soro.
Saksi-Saksi Pemilihan Kepala Desa Soro yaitu
Saksi Nomor Urut 1 Bapak Asdin dan Bapak Junaidin
Saksi Nomor Urut 2 Bapak Bustaman dan Bapak Angga
Saksi Nomor Urut 3 Bapak Syahrullah dan Bapak Ta’judin
Saksi Nomor Urut 4 Bapak Ismail dan Bapak Abubakar
Saksi Nomor Urut 5 Bapak Ewan Setiawan dan Bapak Wahyudin


Panitia PILKADES dan Badan Permusyawaratan Desa Soro (BPD Soro) menghimbau kepada seluruh para pemilih agar tidak membawa masuk HP kedalam bilik suara, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada papan Informasi DPT sejumlah 3072 dengan rincian DPT sebagai berikut:
Dusun Moti: 838
Dusun Panta Paju: 846
Dusun Oi Wontu: 685
Dusun Oi Ncinggi: 703

Peti atau Kotak Suara perdusun sebanyak 4 dan 10 Bilik Suara
Pencoblosan sudah selesai tinggal menunggu penghitungan suara.


PKK DESA SORO MENGIKUTI LOMBA HARI IBU KE-91 TINGKAT KECAMATAN LAMBU KABUPATEN BIMA TAHUN 2019 TEMA: DENGAN SEMANGAT HARI IBU KITA TINGATKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI KEWIRAUSAHAAN









PEMAGARAN PERSAWAHAN DENGAN KAWAT BROJONG SO TOLO RADE DAN TOLO MOTI DESA SORO TAHUN 2019
 Kegiatan pembangunan Pagar Bronjong Tahun 2019 menggunakan Dana Desa (DD) Rp. 288.584.000,00 yang berlokasi Di Desa Soro (So Tolo Rade dan So Tolo Moti) dengan Volume pengerjaan 2750 x 1,5 M2.





Sesuai Keputusan Rapat APBDes Tahun ini Pemerintah Desa Soro bersama masyarakat mengkucurkan anggara Pagar Bronjong Untuk Wilayah Tolo Rade dan Tolo Moti.








RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA MTQ TAHUN 2019


Sebagaimana yang diutarakan dalam rapat pembentukan panitia MTQ tahun 2019 bahwa Desa Soro mempertahankan apa yang menjadi harapannya selama ini sehingga pelaksanaan Musabaqah Tilalwatil Qur’an untuk tahun ini akan kami rencanakan sesuai dengan jenis mata lomba yang sudah ditentukan dengan memperhatikan dana yang tersedia, karena dengan adanya dana yang memadai maka seluruh kegiatan Musabaqah akan berjalan sesuai dengan harapan kita semua dalam rangka “Membumikan Al-Qur’an di Dana Mbojo Tercinta”.

Maksud dan tujuan yaitu Sebagai ajang kompetisi bagi qori dan qoriah, Menjadikan qori dan qoriah sebagai wahana untuk melatih diri sejauh mana kemampuan yang dimiliki oleh yang bersangkutan, Sebagai wadah syiar islam dan Melaksanakan program pemerintah untuk mengentaskan buta aksara alqur’an dan Menciptakan ukhwa islamiah diantara umat.

Waktu pelaksanaan dari kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an Tk Desa Soro  adalah disesuaikan dengan jumlah jenis mata lomba yang dimulai dari tanggal 20 s/d 26 November 2019 dengan sumber dana dalam rangka kegiatan  Musabaqah Tilawatil Qur’an adalah Dari masyarakat melalui swadaya, Sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat, Donatur, Pemerintah Desa (DDA Tahun Anggaran 2019).

Struktur dari Panitia Pelaksana Musabaqah Tilawatil Qur’an terdiri dari    Masyarakat desa Soro. Sesuai dengan Lampiran: Keputusan Kepala Desa Soro Kecamatan Lambu, Nomor: 07 Tahun 2019, Tanggal: 12 Nopember 2019, Tentang: Penunjukan Dewan Hakam/Dewan Juri  Pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (Mtq) Tingkat Desa Soro Tahun 2019.

I.       Pengawas Dewan Hakim dan Dewan Juri
1.     Khairul Anas, S.Sos
2.     Ustd H. A. Rasyid
3.     Ustd H. Akbar Sulaiman

II.     Dewan Hakim
1.     Hikmah Nulhaq, S. Ag           ( Koodinator  Majelis Hakim )
2.     Jamaludin H. M. Nur             ( Ketua Majelis Hakim )
3.     Firmansyah S, Ag                  ( Anggota )
4.     Burhan Makasau                   ( Anggota )
5.     H. Nasaruddin                        ( Anggota )
6.     Nurmiati M. Tahir, S.Pd.SD   ( Anggota )
7.     Drs. Abidin                            ( Anggota )
8.     Abdul Kauf H. Salmi              ( Anggota )
9.     H. Abdurrahman                             ( Anggota )
10.  Terba Hasan, S.Pd.SD            ( Penghubung )
11.  Sulaiman, S.Pd                      ( Panitera )
12.  M. Sidik                                 ( Panitera )

III.  Dewan Hakim
Cabang Syarhil Qur’an:
1.     Mikraj Aturahman, S.PI         (Koordinator)
2.     Ahwal Idrus, S.Pd.                 (Anggota)
3.     Fahrin Rahman, S.Pd            (Anggota)
4.     Hijairin, S.Pd                         (Anggota)

Cabang Fahmil Qur’an:
1.     Muhammad Ikbal, S.Pd.I       ( Koordinator )
2.     Firdaus, S.Pd                         (Anggota)
3.     Makruf M. Noor S, Pd.I          (Anggota)
4.     Raodatul Nisa, S.Pd.              (Anggota)

Juri Kasidah Rebana:
1.     Sulaiman, S.Pd                      Koordinator )
2.     ST. Hawa, S.Pd.SD                (Anggota)
3.     Nani Fidiyah Firdaus, S.Pd    (Anggota)
4.     Nuraini Firdaus, S.Pd            (Anggota)

IV.  Seksi Panggung/Mimbar
1.     Basrin, S.Com                       ( Koordinator )
2.     M.Faruk, S.Sos                      (Anggota)
3.     Mahmud Puasa                      (Anggota)
4.     Puasa Ibu                               (Anggota)
5.     Sahama Ahalik                       (Anggota)
6.     Arahman                                (Anggota)
7.     Asrin Muhamad                     (Anggota)
8.     Muhtar Ado                           (Anggota)
9.     Ahmad Muhidin                     (Anggota)
10.  Seluruh Ketua-ketua RT        (Anggota)

V.    Seksi Penerangan
1.   Suherman Yusuf                     ( Koordinator )
2.   Ruslan M. Amin                      (Anggota)
3.   Abdul Awal Hamsin                (Anggota)

VI.  Seksi Konsumsi
1.     Hartati, S.Pd                          (Koordinator)
2.     Satiara Mahmud                    (Anggota)
3.     ST Marsah                             (Anggota)
4.     Rosmah H. Muhtar                (Anggota)
© Template Xscript DESAIN BY SULAIMAN OPERATOR SID DESA SORO