Rapat pembentukan Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Desa Soro Tahun 2019
RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA MTQ TAHUN 2019 |
Sebagaimana
yang diutarakan dalam rapat pembentukan panitia MTQ tahun 2019 bahwa Desa Soro
mempertahankan apa yang menjadi harapannya selama ini sehingga pelaksanaan
Musabaqah Tilalwatil Qur’an untuk tahun ini akan kami rencanakan sesuai dengan
jenis mata lomba yang sudah ditentukan dengan memperhatikan dana yang tersedia,
karena dengan adanya dana yang memadai maka seluruh kegiatan Musabaqah akan
berjalan sesuai dengan harapan kita semua dalam rangka “Membumikan Al-Qur’an di
Dana Mbojo Tercinta”.
Maksud
dan tujuan yaitu Sebagai ajang kompetisi bagi qori dan qoriah, Menjadikan qori
dan qoriah sebagai wahana untuk melatih diri sejauh mana kemampuan yang
dimiliki oleh yang bersangkutan, Sebagai wadah syiar islam dan Melaksanakan
program pemerintah untuk mengentaskan buta aksara alqur’an dan Menciptakan
ukhwa islamiah diantara umat.
Waktu
pelaksanaan dari kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an Tk Desa Soro adalah disesuaikan dengan jumlah jenis mata lomba
yang dimulai dari tanggal 20 s/d 26 November 2019 dengan sumber dana dalam
rangka kegiatan Musabaqah Tilawatil
Qur’an adalah Dari masyarakat melalui swadaya, Sumbangan pihak ketiga yang
tidak mengikat, Donatur, Pemerintah Desa (DDA Tahun Anggaran 2019).
Struktur
dari Panitia Pelaksana Musabaqah Tilawatil Qur’an terdiri dari Masyarakat desa Soro. Sesuai dengan Lampiran:
Keputusan Kepala Desa Soro Kecamatan Lambu, Nomor: 07 Tahun 2019, Tanggal: 12 Nopember
2019, Tentang: Penunjukan Dewan Hakam/Dewan Juri Pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (Mtq) Tingkat
Desa Soro Tahun 2019.
I.
Pengawas Dewan Hakim dan Dewan Juri
1. Khairul Anas, S.Sos
2. Ustd H. A. Rasyid
3. Ustd H. Akbar
Sulaiman
II.
Dewan Hakim
1. Hikmah Nulhaq,
S. Ag (
Koodinator Majelis Hakim )
2. Jamaludin H. M.
Nur (
Ketua Majelis Hakim )
3. Firmansyah S,
Ag ( Anggota )
4. Burhan Makasau (
Anggota )
5. H. Nasaruddin (
Anggota )
6. Nurmiati M.
Tahir, S.Pd.SD ( Anggota )
7. Drs. Abidin ( Anggota )
8. Abdul Kauf H. Salmi ( Anggota )
9. H. Abdurrahman ( Anggota )
10. Terba Hasan, S.Pd.SD (
Penghubung )
11. Sulaiman, S.Pd (
Panitera )
12. M. Sidik ( Panitera )
III. Dewan Hakim
Cabang
Syarhil Qur’an:
1. Mikraj
Aturahman, S.PI (Koordinator)
2. Ahwal Idrus, S.Pd. (Anggota)
3. Fahrin Rahman,
S.Pd (Anggota)
4. Hijairin, S.Pd (Anggota)
Cabang
Fahmil Qur’an:
1. Muhammad
Ikbal, S.Pd.I ( Koordinator )
2. Firdaus, S.Pd (Anggota)
3. Makruf M. Noor
S, Pd.I (Anggota)
4. Raodatul Nisa,
S.Pd. (Anggota)
Juri
Kasidah Rebana:
1. Sulaiman, S.Pd Koordinator )
2. ST. Hawa, S.Pd.SD (Anggota)
3. Nani Fidiyah
Firdaus, S.Pd (Anggota)
4. Nuraini Firdaus,
S.Pd (Anggota)
IV. Seksi Panggung/Mimbar
1. Basrin, S.Com ( Koordinator )
2. M.Faruk, S.Sos (Anggota)
3. Mahmud Puasa (Anggota)
4. Puasa Ibu (Anggota)
5. Sahama Ahalik (Anggota)
6. Arahman (Anggota)
7. Asrin Muhamad (Anggota)
8. Muhtar Ado (Anggota)
9. Ahmad Muhidin (Anggota)
10. Seluruh
Ketua-ketua RT (Anggota)
V.
Seksi
Penerangan
1. Suherman Yusuf ( Koordinator )
2. Ruslan M. Amin (Anggota)
3. Abdul Awal
Hamsin (Anggota)
VI. Seksi Konsumsi
1. Hartati, S.Pd (Koordinator)
2. Satiara Mahmud (Anggota)
3. ST Marsah (Anggota)
4. Rosmah H.
Muhtar (Anggota)
0 comments: