HIMBAUAN UNTUK PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI DESA SORO

PANTAI LARITI DITUTUP SAMPAI WAKTU YANG BELUM DITENTUKAN. JAGA JARAK, PAKAI MASKER JIKA KELUAR RUMAH, CUCI TANGAN DAN JANGAN PANIK. TERIMA KASIH...

SID-SORO

Soro Lambu. Senin, (17/02/2020) yang bertempat di Aula Kantor Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima mengadakan Rapat Laporan Pertanggung Jawaban Akhir Tahun BUMDES SORO MANDIRI Tahun Anggaran 2019 yang dihadiri oleh Camat Lambu yang diwakili oleh Bapak Muhamad Yasin, Kepala Desa Soro, Sekretaris Desa Soro, Kaur Desa Soro, Ketua Bumdes, Bendahara Bumdes, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Dalam sambutannya Kepala Desa Soro Abd. Hadi Abdollah menyampaikan agar BUMDES SORO MANDIRI dapat menjelaskan dengan jelas tentang pengeloaannya keuangannya selama ini. Kemudian diharapkan BPD menanggapi Rapat Laporan Pertanggung Jawaban BUMDES SORO MANDIRI dengan baik dan berjalan dengan lancar.

Bapak Camat Lambu yang diwakili oleh bapak Muhamad Yasin juga menyampaikan beberapa kata dalam sambutannya. Keberhasilan adalah titik akhir dari sebuah usaha. Pembangunan pemberdayaan bukan fisik saja dalam hal ini Badan Usaha Milik Desa juga sangat penting. Badan Usaha Milik Desa dapat meringankan tugas Pemerintah Desa dalam hal mengelolah anggaran Desa, meringankan beban masyarakat, seperti SPP (Simpan Pinjam) yang dilakukan oleh ibu-ibu bakulan, usaha-usaha kecil masyarakat, pembuatan kue dan lainnya. Dijelaskan juga fungsi Badan Permusyawaratan Desa berkaitan dengan Badan Usaha Milik Desa hanya mengawasi jalannya usaha Badan Usaha Milik Desa.






Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES SORO MANDIRI) Haryanto, SEI menyampaikan secara transparan mengenai keuangannya. Pada Tahun 2017 mendapatkan modal Rp. 80.000.000, Tahun 2018 Rp. 100.000.000, Tahun 2019 Rp. 100.000.000 yang sampai pada saat Laporan Pertanggung Jawaban dilaporkan modal tahun 2019 belum dicairkan di BANK dan semua masih utuh. Perlu diketahui bersama bahwa pencairan modal yang bersumber dari Anggaran Dana Desa harus melalui rekening bukan diterima secara manual. Harapan masyarakat yang selama ini tidak terpenuhi kami ucapkan permohonan maaf. Ungkapnya.






Beberapa masukan peserta Rapat Laporan Pertanggung Jawaban Akhir Tahun BUMDES SORO MANDIRI Tahun Anggaran 2019:
1. Kalau dirasakan masyarakat tidak punya peluang pengembalian tidak usah dikasih demi kebaikan bersama.
2. Menambah anggota BUMDES yang menagih SPP
3. HAK sita harus berlaku untuk menghidari hal-hal negatif
4. Dibuatkan Perdes mengenai pengelolaan BUMDES SORO MANDIRI
5. Ada TIM Verifikasi dan jaminan bagi peserta SPP
6. Keuntungan usaha dapat memberikan kontribusi bagi desa dan dijadikan PADes
7. Dalam menentukan rencana kerja BUMDES harus dengan masyarakat

Pemerintah Desa Soro, Pemerintah Kecamatan Lambu, Khususnya Masyarakat Desa Soro mengucapkan Selamat Datang Kepada Bupati dan Wakil Bupati Bima Dalam Rangka Kunjungan Kerja Di Desa Soro.
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer, M.Pd didampingi oleh Camat Lambu, Abdurrahman, S.Sos tiba di Desa Soro setelah selesai Kunjungan Kerja di Desa Melayu Kecamatan Lambu, disambut dengan tari Wura Bongi Monca dan Tari Buja Kadanda Oleh sanggar Oi Masa. Dimeriahkan juga oleh Artis Anggun Bima D'Academy 3 dan Iin Bima Lida 2. Rabu, 12/02/2020

SAMBUTAN KEPALA DESA SORO
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE

Kunjungan Kerja dilakukan di Desa yang selesai melaksakan Pilkades. Setelah sambutan Bapak ABD. Hadi Abdollah selaku Kepala Desa Soro. Bupati Bima menghimbau kepada Kepala Desa Soro agar merangkul kembali Calon Kepala Desa yang tidak terpilih, tidak ada lagi ada pengelompokan masyarakat. Apresiasi juga diberikan kepada Panitia Pilkades, BPD, Pj Kades, TNI dan Polri yang ikut serta dalam pengamana Pilkades. Diharapkannya juga kepada masyarakat mendukung program pemerintah, Pembangunan belum sempat dikerjakan agar dilanjutkan oleh kepala desa yg baru. (Katanya).

Drs. H. Dahlan M. Noer, M.Pd

Lewat kesempatan ini beberapa Aspirasi masyarakat juga di sampaikan oleh Kepala Dusun dan perwakilan masyarakat.
Kepala Dusun Oi Wontu Muhammad Ikhsan mewakil juga Dusun Moti dan Dusun Panta Paju, menyampaikan aspirasi masyarakat. Pembuatan Saluran Irigasi So Tolo Moti, Urugan Sungai karena meluapnya banjir ke pemukiman warga, Pengeras suara (Toa), Kursi 100 biji dan amplifier untuk hajatan masyarakat.
Kepala Dusun Oi Ncinggi Muhammad Tayeb, yaitu perbaikan jalan menuju pemakaman umum Desa dan Lapangan bola.
Perwakilan Nelayan Dahlan, agar Bupati Bima bias memberikan bantuan Alat tangkap ikan Pukat Nilon/Gilnet dan Bot fiber, karena sekitar 50% masyarakat Desa Soro bekerja sebagai nelayan.
Tim Penggerak PKK yang di wakili Ibu Umrah, S.Pd wakil ketua 2, meminta bantuan Alat Marawis seperti desa-desa di Kecamatan lain.
Ibu Siti Hawa, S.Pd Keterwakilan Guru PAUD Se Kecamatan Lambu meminta klarifikasi sekaligus untuk mempertimbangkan kembali tentang dihentikannya insentif Guru PAUD lewat Anggaran Dana Desa karena yang diketahui tidak sesuai dengan regulasi.
Ditanggapi oleh Bupati Bima, semua aspirasi yang disampaikan silahkan melalui surat kepada Dinas terkait.
Kelompok Study Tour Ibu Mei Suciyati, SS mengharapkan apresiasi kegitan yang telah dilaksanakan dan akan berkelanjutan.
Dikarenakan Kunjungan kerja masih berlanjut ke Desa Sumi maka acara di tutup dengan sama-sama membaca Do’a yang dipimpin oleh Bapak H. Arasyid

PENYAMPAIAN ASPIRASI MASYARAKAT OLEH KEPALA DUSUN

KAPOLRES BIMA, POLSEK LAMBU, ANGGUN BERSAMA IIN DAN SANGGAR SENI OI MASA
Sekali lagi kami Pemerintah Desa Soro umumnya masyarakat Desa Soro mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan mau mendengarkan aspirasi masyarakat.


Redaktor/Operator SID Desa Soro: Sulaiman, S,Pd

Lambu, 02 Januari 2020

Pemerintah Kecamatan Lambu mengharapkan kepada seluruh Pemerintah Desa di Kecamatan Lambu agar Rencana Tahunan Desa atau Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) untuk acuan menyusung APBDES segera diselesaikan. Dalam hal ini Kepala Desa terpilih segera menyusun RPJMDes selama 3 bulan dan membentuk tim penyusun RPJMDes.

Dalam Sambutannya Camat Lambu di Aula Kantor Kecamatan Lambu Senin, 2 Januari 2020 juga menghimbau kepada Kepala Desa semua pemerintah Desa Se Kecamatan Lambu agar disiplin dalam berpakaian. Pakai Kepala Desa wajib meperhatikan pakaian, termasuk pada atributnya, keki, hitam putih, tenun ikat dan pakaian muslim disesuaikan dengan hari kerja yang diatur. Jam kerja juga wajib diperhatikan mulai jam masuk kantor, Jam 08.00 Wita, Apel pagi sampai Jam pulang Jam 04.00 Wita. Hal-hal penting lain juga perlu diperhatikan termasuk pupuk. Kepala Desa jangan memegang uang, tugasnya cukup mengontrol. (Seruannya). Diajaknya juga agar Pemerintah Desa bersama-sama ke Dam Diwu Moro untuk mengontrol air untuk para petani. Harapan lain juga diinginkan, sama-sama mendukung program pemerintah.
Setelah RKPDesa dirancang dilanjutkan Pembahasan APBDes. Kerjasama yang baik dalam merampung aspirasi masyarakat oleh Kepala Desa, Sekretaris, Bendahara dab BPD juga sangat penting. Dalam beberapa hari nanti akan ada kunjungan Bupati Bima di Kecamatan Lambu.


Sambutan Sekretaris Camat Lambu sekaligus sebagai Ketua Timwas Kecamatan.
Dihadiri 7 Kepala Desa terpilih. harus melaksanakan rapat koodinasi percepatan pembangunan untuk tahun 202. Sekretaris Camat Lambu meminta Pemerintah Desa menyediahkan laporan Musdus, Musdes, Musrembangdes. Semua Aparat Desa harus disiplin, jangan singgah ditempat-tampat terlarang. Diharapkan juga kepada kepala desa, Komunikasi harus jalan dengan Perangkat Desa serta masyarakat, jangan tertutup. (Ungkapnya)




Sambutan Bapak Alfian,ST (PDTI). Penyusunnan RKPDes sudah 50% dari 14 Desa. Pengkajian kembali program terkait RKPDes dan dkomen berita acara, daftar hadir,dan admiistrasi lain disiapkan.

Bapak Nasrullah Kasi Pemerintahan Kecamatan Lambu sekaligus Tim Binwas juga menglarifikasi terkait musyawarah pembangunan desa harus dilakukan oleh desa dan Musyawarah umum desa dilakukan oleh BPD. Bagi Pemerintah Desa segera lakukan musrembangdes untuk pengajuan RAB Desa.
Setelah Musdes tidak ada musyawarah lain. Undang semua seluruh elemen masyarakat, tentukan skala prioritas sesuai visi dan misi Kepala Desa dan Kepala Desa harus melihat regulasi yang ada. Semua harus kembali ke regulasi yang ada.
Dalam Proses perencanaan kegiatan tidak ada kaitannya proses pelaksanaan kegiatatn. Gunakan Kader Tenaga Teknis desa kecuali pembangunan yg sulit itu perlu Tenaga Ahli.
Melihat regulasi yang ada RKPDes harus selesai pada bulan Oktober, APBDES pada bulan Desember dan Dasar RKPDes adalah RPJMDes. (Ungkapnya).
© Template Xscript DESAIN BY SULAIMAN OPERATOR SID DESA SORO