RAPAT KOODINASI PEMERINTAH KECAMATAN LAMBU DENGAN PEMERINTAH DESA TAHUN 2020
Lambu, 02 Januari 2020
Pemerintah Kecamatan Lambu mengharapkan kepada seluruh Pemerintah Desa di Kecamatan Lambu agar Rencana Tahunan Desa atau Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) untuk acuan menyusung APBDES segera diselesaikan. Dalam hal ini Kepala Desa terpilih segera menyusun RPJMDes selama 3 bulan dan membentuk tim penyusun RPJMDes.
Dalam Sambutannya Camat Lambu di Aula Kantor Kecamatan Lambu Senin, 2 Januari 2020 juga menghimbau kepada Kepala Desa semua pemerintah Desa Se Kecamatan Lambu agar disiplin dalam berpakaian. Pakai Kepala Desa wajib meperhatikan pakaian, termasuk pada atributnya, keki, hitam putih, tenun ikat dan pakaian muslim disesuaikan dengan hari kerja yang diatur. Jam kerja juga wajib diperhatikan mulai jam masuk kantor, Jam 08.00 Wita, Apel pagi sampai Jam pulang Jam 04.00 Wita. Hal-hal penting lain juga perlu diperhatikan termasuk pupuk. Kepala Desa jangan memegang uang, tugasnya cukup mengontrol. (Seruannya). Diajaknya juga agar Pemerintah Desa bersama-sama ke Dam Diwu Moro untuk mengontrol air untuk para petani. Harapan lain juga diinginkan, sama-sama mendukung program pemerintah.
Setelah RKPDesa dirancang dilanjutkan Pembahasan APBDes. Kerjasama yang baik dalam merampung aspirasi masyarakat oleh Kepala Desa, Sekretaris, Bendahara dab BPD juga sangat penting. Dalam beberapa hari nanti akan ada kunjungan Bupati Bima di Kecamatan Lambu.
Setelah RKPDesa dirancang dilanjutkan Pembahasan APBDes. Kerjasama yang baik dalam merampung aspirasi masyarakat oleh Kepala Desa, Sekretaris, Bendahara dab BPD juga sangat penting. Dalam beberapa hari nanti akan ada kunjungan Bupati Bima di Kecamatan Lambu.
Sambutan Sekretaris Camat Lambu sekaligus sebagai Ketua Timwas Kecamatan.
Dihadiri 7 Kepala Desa
terpilih. harus melaksanakan rapat koodinasi percepatan pembangunan untuk tahun 202. Sekretaris Camat Lambu meminta Pemerintah Desa menyediahkan laporan Musdus, Musdes, Musrembangdes. Semua Aparat Desa harus disiplin, jangan singgah ditempat-tampat terlarang. Diharapkan juga kepada kepala desa, Komunikasi harus jalan dengan Perangkat Desa serta masyarakat, jangan tertutup. (Ungkapnya)
Sambutan Bapak Alfian,ST (PDTI). Penyusunnan RKPDes sudah 50% dari 14 Desa. Pengkajian kembali program terkait RKPDes dan dkomen berita acara, daftar hadir,dan admiistrasi lain disiapkan.
Bapak Nasrullah Kasi Pemerintahan Kecamatan Lambu sekaligus Tim Binwas juga menglarifikasi terkait musyawarah pembangunan desa harus dilakukan oleh desa dan Musyawarah umum desa dilakukan oleh BPD. Bagi Pemerintah Desa segera lakukan musrembangdes untuk pengajuan RAB Desa.
Setelah Musdes tidak ada musyawarah lain. Undang semua seluruh elemen masyarakat, tentukan skala prioritas sesuai visi dan misi Kepala Desa dan Kepala Desa harus melihat regulasi yang ada. Semua harus kembali ke regulasi yang ada.
Dalam Proses perencanaan kegiatan tidak ada kaitannya proses pelaksanaan kegiatatn. Gunakan Kader Tenaga Teknis desa kecuali pembangunan yg sulit itu perlu Tenaga Ahli.
Melihat regulasi yang ada RKPDes harus selesai pada bulan Oktober, APBDES pada bulan Desember dan Dasar RKPDes adalah RPJMDes. (Ungkapnya).
0 comments: