HIMBAUAN UNTUK PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI DESA SORO

PANTAI LARITI DITUTUP SAMPAI WAKTU YANG BELUM DITENTUKAN. JAGA JARAK, PAKAI MASKER JIKA KELUAR RUMAH, CUCI TANGAN DAN JANGAN PANIK. TERIMA KASIH...

SID-SORO



Sejarah Desa Soro tidak dapat dipisahkan dengan sejarah peradaban masuknya islam di Bima ketika itu, tepatnya pada abad ke 15 yang lalu seorang Syeh Muhammad Bin abdullah yang didampingi oleh 44 orang pengikutnya, beliau dating membawa islam dari Bugis Makasar memasuki selat sape menuju arah selatan dan berpedoman pada titik cahaya diufuk timur semenanjung Nanga Nur yang sekarang di sebut Naga Nuri.

Masyarakat saat itu sangat gelisah mendengar bahwa ada orang datang membawa agama baru yaitu agama islam, bagi mereka yang hendak memeluk agama islam diharuskan potong kepala dan potong ekor, yang sesungguhnya bermaksud untuk memotong rambut dan dihitan (Sunat).

Masyarakat pada saat itu enggan masuk islam, bahkan melarikan diri dan bersembunyi di so mbani disebelah utara makam syeh Nurul Mubin (Rade ama Bibu) dan sekarang lebih dikenal dengan so hidirasa.

Selanjutnya Syeh Muhammad Bin Abdollah merasa kebingungan dan pulang kembali kedaerah Bugis Makasar menjemput empat orang Syeh yaitu Syeh Umar, Syeh Banta, Syeh Ali dan Syeh Sarau dengan dua orang laki dan dua orang perempuan dengan berpakaian adat pengantin Aceh Melayu untuk bermain menghibur masyarakat (Mpaa Tari Lenggo) yang diiringi pula Sila dan Gantau.

Ditengah-tengan masyarakat, dua orang laki dan dua orang perempuan yang berpakaian pengantin diusung dangan sarangge dan karena melihat orang yang diusung yang diadakan para datuk-datuk tersebut masyarakat merasa terhibur maka perlahan-lahan mau masuk islam dengan melalui tahapan-tahapan yaitu melakukan mandi dan potong rambut, mengucapkan dua kalimat syahadat dan disunat, maka berkembanglah islam di kampong tersebut.

Berkaitan dengan kehadiran Syeh Surau tersebut  maka tersebutlah nama Desa Soro, sesungguhnya dari budaya dan adat istiadat yang dibwa oleh yang bersangkutan maka menyatulah masyarakat Desa Soro dengan bahasa yang sama yang dibawah dari aceh, dengan peradaban dan bahasa yang menguasai masyrakat Desa Soro sejak abad XIII Masehi, maka saat itu budaya dan peradaban tersebut masih melekat di Desa Soro.

Teriring dengan berjalannya waktu berkembang pulalah ilmu-ilmu agama yang diajarkan oleh para mubalik dan para pendatang dari minangkabau dan berkembang pula peradaban suku yang disebut dengan Ama dan Ina (Bapak dan Ibu).

Pada jaman pemerintahan Desa Soro, dengan beberapa kali pergantian Kepala Desa sehingga sampai pada Kepala Desa yang sekarang ini. Dan sebelum terjadi pemekaran desa bahwa desa melayu adalah hanya merupakan sebuah dusun yang terletak dibagian barat jalan raya yaitu Dusun Melayu dan disebelah kiri jalan raya dinamai Dusun Soro.

Dengan lahirnya undang-undang Nomor 22 tahun 1999 yang mengamanatkan tentang otonomi daerah dan desa, maka diberikan seluas-luasnya pada desa untuk mengatur dan mengurus tentang desa, melalui musywarah diputuskan bahwa desa soro dimekarkan menjadi dua dengan alas an pemerataan pelayanan, pemerataan informasi dan pemerataan pembangunan disemua bidang kehidupan.

Dengan dasar hukum yang ada dan hasil musyawarah seluruh masyarakat pada saat itu, maka yang semula dusun melayu berubah statusnya menjadi Desa melayu yang definitive yaitu tepatnya pada tanggal 9 November 2006, berdsarkan Surat Keputusan Bupati Bima Nomor : 711 Tahun 2006 maka diangkatlah Abdul Gani sebagai Pajabat kepala Desa Melayu sampai terpilihnya Kepala Desa Definitif yaitu Abdul Haris H, Husen, SE selaku Kepala Desa melayu Kecamatan Lambu.

Berdasarkan registrasi kependudukan akhir tahun 2014, Desa Soro memiliki Jumlah Penduduk 4.800 Jiwa meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya dan menyebar ke empat dusun dengan batas wilayah :

Sebelah Utara     : Berbatasan dengan Desa Bugis Kec. Sape
Sebelah Timur    : Berbatasan dengan Laut
Sebelah Selatan  : Berbatasan dengan Desa Sumi Kec. Lambu
Sebelah Barat     : Berbatasan dengan Desa Melayu Kec. Lambu

Desa Soro berdiri sejak tahun 1957 dan sampai sekarang mengalami perkembangan yang cukup pesat dari segala sector yakni pertanian, nelayan, social budaya dan perekonomian. Desa Soro mengalami pergantian kepemimpinana yang cukup cerdas dan terampil. Adapun nama-nama yang pernah memangku jabatan gelarang/Kepala Desa di Desa Soro adalah :
1.    MURTADA (Gelarang)
2.    ABDUL LATIF (Gelarang)
3.    SYAMSUDDIN MUHAMMAD ( Kepala Desa)
4.    SYAMUDIN EMON ( Kepala Desa)
5.    ABDUL HADI ABDOLLAH ( Kepala Desa)
6.    ARIFUDIN H. SYUAIB, A.Md.T ( Kepala Desa)
7.    ABDULLAH M. AMIN ( Kepala Desa) 
8.    ABD. Hadi ABDOLLAH (Kepala Dasa Sampai Sekarang)

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat Desa Soro pada umumnya memiliki mata pencaharian yang lebih terarah pada bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Industri Kerajinan dll.

Desa Soro adalah merupakan salah satu Desa di Kecamatan Lambu yang tereletak di sebelah Timur Kabupaten Bima. Luas wilayah Desa 8.12 Ha yang terdiri dari dataran, 25% dan Perbukitan 25%. Jarak tempuh dari desa ke ibu kota kecamatan adalah 6 km atau 20 menit, sedangkan jarak tempuh ke ibu kota kabupaten 48 km atau 1,5  Jam.

PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) Desa Soro sebagai gerakan masyarakat yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan keluarga, atas kesadaran dan kemampuan keluarga itu sendiri. PKK Desa Soro adalah suatu gerakan pembangunan yang tumbuh dari bawah, dikelola oleh, dari dan untuk masyarakat Desa Soro menuju terwujudnya keluarga yang sejahtera. PKK Desa Soro adalah lembaga sosial kemasyarakatan yang independen non profit dan tidak berafiliasi kepada suatu partai politik tertentu.

Susunan Pengurus Tim Penggerak PKK Desa Soro Kecamatan Lambu

1.   Ketua : Ny.

2.  Wakil Ketua I : Ny.

3.  Wakil Ketua II :

4.  Sekretaris : Ny.

5.  Wakil Sekretaris :

6.  Bendahara : Ny.

7.  Wakil Bendahara :


BIDANG- BIDANG:

A.  Bidang Pendidikan

Ketua :

Wakil Ketua :

Sekretaris :

Anggota :


B.  Bidang Ekonomi

Ketua :

Wakil Ketua :

Sekretaris :

Anggota :


C.  Bidang Sosial Budaya

Ketua :

Wakil Ketua : Ny.

Sekretaris :

Anggota :



Karang Taruna Lariti merupakan organisasi kepemudaan di Desa Soro sebagai wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa Soro.


Segera Terbit.



SEDANG DIPROSES


RT (Rukun Tetangga) merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan.

A. Tugas Ketua RT:
1. Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa.
2. Memelihara Kerukunan hidup warga.
3. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.

B. Fungsi Ketua RT
1. Pengkoordinasian antar warga.
2. Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama anggota masyarakat dengan Pemerintah Desa.
3. Penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.

RT ditetapkan bersasarkan:
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA SORO NOMOR : .............. TENTANG PENGANGKATAN PENGURUS RUKUN TETANGGA (RT) DESA SORO, Adapun Kepengurusan RT 01 s/d RT 18 adalah sebagai berikut :

1.   Ketua RT 01               : Sahama
2.  Ketua RT 02               : Ahmad
3.  Ketua RT 03               : Puasa
4.  Ketua RT 04               : Arahman
5.  Ketua RT 05               : Muhtar
6.  Ketua RT 06               : Takjudin
7.  Ketua RT 07               : Asdin
8.  Ketua RT 08               : Syamsudin
9.  Ketua RT 09               : Ismail
10.Ketua RT 10            : Hijairin
11. Ketua RT 11            : Usman
12.Ketua RT 12            : Sahlan
13.Ketua RT 13            : Abakar
14.Ketua RT 14            : Ruslan
15.Ketua RT 15            : Jufrin
16.Ketua RT 16            : Syamsudin
17.Ketua RT 17            : syahrudin
18.Ketua RT 18            : kuraisin



RW (Rukun Warga) sebagai lembaga kemasyarakatan dan mitra Pemerintah Daerah, memiliki peranan sangat besar dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan kekeluargaan, dalam rangka meningkatkan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu untuk mewujudkannya maka sangat di perlukan sistim keorganisasian yang handal sesuai dengan tugas dan fungsinya, berikut tugas dan fungsi kepengurusan RW di Desa Soro.

Tugas RW
1. Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, Memelihara kerukunan hidup warga.
2. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.
3. Pengkoordinasian antar ketua-ketua RT di wilayahnya.
4. Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah Daerah.
5. Penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.
6. RW ditetapkan bersasarkan:

SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA SORO NOMOR : ................................... TENTANG PENGANGKATAN PENGURUS RUKUN WARGA (RW) DESA SORO.

Ø  Adapun Kepengurusan RW. 01 s/d RW. 08 adalah sebagai berikut :
Ketua RW 01 :
Ketua RW 02 :
Ketua RW 03 :
Ketua RW 04 :
Ketua RW 05 :
Ketua RW 06 :
Ketua RW 07 :
Ketua RW 08 :




LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) adalah lembaga yang merupakan wadah partisipasi masyarakat Desa Ngraseh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Soro.
TOTAL BELANJA DESA SORO TAHUN 2019 Rp. 1.800.722.393


Belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa : Rp. 519.839.936,00
Belanja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa : Rp. 257.482.457,00
Belanja Bidang Pemberdayaan Pemerintah Desa : Rp. 340.050.000.00
Belanja Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa  Rp. 390.550.000,00
Belanja Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan darurat dan Mendesak : Rp. 115.920.000,00

Total Pendapatan Desa : Rp. 1.800.722.393

ADD       : Rp. 589.412.436
DDS       : Rp. 1.173.757.457
PRD       : Rp. 26.032.500
PADes    : Rp. 11.520.000
© Template Xscript DESAIN BY SULAIMAN OPERATOR SID DESA SORO