HIMBAUAN UNTUK PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI DESA SORO

PANTAI LARITI DITUTUP SAMPAI WAKTU YANG BELUM DITENTUKAN. JAGA JARAK, PAKAI MASKER JIKA KELUAR RUMAH, CUCI TANGAN DAN JANGAN PANIK. TERIMA KASIH...

SID-SORO


Pada Hari Juma’at Tanggal Dua Puluh Bulan September Tahun 2019 Panitia Pemilihan Kepala Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, telah melaksanakan undian nomor  urut dan latar belakang foto Calon Kepala Desa yang berhak dipilih yang terurut sebagai berikut yaitu :


1.  Nama Calon Kades ABDULLAH  Nomor urut (1) latar  Merah
2.  Nama Calon Kades FARMAN      Nomor urut (2)  latar Hijau
3.  Nama Calon Kades SYAHRUDDIN Nomor urut (3) latar Kuning
4.  Nama Calon Kades  IRWANSYAH Nomor urut (4) latar Biru
5.  Nama Calon Kades ABD. HADI Nomor urut (5) latar Ungu


























VIDIO INI DIBUAT OLEH KPM DESA SORO KEC. LAMBU-KEMENSOS: Ingin melihat vidionya silahkan KLIK LINK VIDIO INI.








Penyerahan Berkas dari salah satu Bakal Calon Kepala Desa Soro yaitu Bapak ABD. HADI yang berlangsung pada Hari, Kamis Tanggal 15 Agustus Tahun 2019 di Aula Kantor Desa Soro yang diterima oleh Panitia Pilkades. Selanjutnya para bakal calon kepala desa menunggu verifikasi berkas sesuai tanggal yang ditentukan.


ABD. HADI
SYAHRUDDIN, S.YI

IRWANSYAH

SUPARMAN, SE

MUHAMMAD IKBAL, S.PdI

ABDULLAH M. AMIN

ABDUL RAZAK

PANITIA PILKADES TAHUN 2019

 
MASYARAKAT DESA SORO
 
 
 






Download file PDF Klik Disini.




PERSYARATAN BAKAL CALON KEPALA DESA SORO TAHUN 2019

CONTOH:
=DATEDIF(B2;TODAY();"Y")&" Tahun, "&DATEDIF(B2;TODAY();"YM")&" Bulan"

Hasilnya adalah: 30 Tahun, 2 Bulan


 CONTOH:
=DATEDIF(B2;TODAY();"Y")&" Tahun, "&DATEDIF(B2;TODAY();"YM")&" Bulan, " &DATEDIF(B2;TODAY();"MD")&" Hari"

Hasilnya adalah: 30 Tahun, 2 Bulan, 14 Hari



Persyaratan sebagai bakal calon BPD Desa Soro Kecamatan Lambu Tahun 2019-2025




Sejarah Desa Soro tidak dapat dipisahkan dengan sejarah peradaban masuknya islam di Bima ketika itu, tepatnya pada abad ke 15 yang lalu seorang Syeh Muhammad Bin abdullah yang didampingi oleh 44 orang pengikutnya, beliau dating membawa islam dari Bugis Makasar memasuki selat sape menuju arah selatan dan berpedoman pada titik cahaya diufuk timur semenanjung Nanga Nur yang sekarang di sebut Naga Nuri.

Masyarakat saat itu sangat gelisah mendengar bahwa ada orang datang membawa agama baru yaitu agama islam, bagi mereka yang hendak memeluk agama islam diharuskan potong kepala dan potong ekor, yang sesungguhnya bermaksud untuk memotong rambut dan dihitan (Sunat).

Masyarakat pada saat itu enggan masuk islam, bahkan melarikan diri dan bersembunyi di so mbani disebelah utara makam syeh Nurul Mubin (Rade ama Bibu) dan sekarang lebih dikenal dengan so hidirasa.

Selanjutnya Syeh Muhammad Bin Abdollah merasa kebingungan dan pulang kembali kedaerah Bugis Makasar menjemput empat orang Syeh yaitu Syeh Umar, Syeh Banta, Syeh Ali dan Syeh Sarau dengan dua orang laki dan dua orang perempuan dengan berpakaian adat pengantin Aceh Melayu untuk bermain menghibur masyarakat (Mpaa Tari Lenggo) yang diiringi pula Sila dan Gantau.

Ditengah-tengan masyarakat, dua orang laki dan dua orang perempuan yang berpakaian pengantin diusung dangan sarangge dan karena melihat orang yang diusung yang diadakan para datuk-datuk tersebut masyarakat merasa terhibur maka perlahan-lahan mau masuk islam dengan melalui tahapan-tahapan yaitu melakukan mandi dan potong rambut, mengucapkan dua kalimat syahadat dan disunat, maka berkembanglah islam di kampong tersebut.

Berkaitan dengan kehadiran Syeh Surau tersebut  maka tersebutlah nama Desa Soro, sesungguhnya dari budaya dan adat istiadat yang dibwa oleh yang bersangkutan maka menyatulah masyarakat Desa Soro dengan bahasa yang sama yang dibawah dari aceh, dengan peradaban dan bahasa yang menguasai masyrakat Desa Soro sejak abad XIII Masehi, maka saat itu budaya dan peradaban tersebut masih melekat di Desa Soro.

Teriring dengan berjalannya waktu berkembang pulalah ilmu-ilmu agama yang diajarkan oleh para mubalik dan para pendatang dari minangkabau dan berkembang pula peradaban suku yang disebut dengan Ama dan Ina (Bapak dan Ibu).

Pada jaman pemerintahan Desa Soro, dengan beberapa kali pergantian Kepala Desa sehingga sampai pada Kepala Desa yang sekarang ini. Dan sebelum terjadi pemekaran desa bahwa desa melayu adalah hanya merupakan sebuah dusun yang terletak dibagian barat jalan raya yaitu Dusun Melayu dan disebelah kiri jalan raya dinamai Dusun Soro.

Dengan lahirnya undang-undang Nomor 22 tahun 1999 yang mengamanatkan tentang otonomi daerah dan desa, maka diberikan seluas-luasnya pada desa untuk mengatur dan mengurus tentang desa, melalui musywarah diputuskan bahwa desa soro dimekarkan menjadi dua dengan alas an pemerataan pelayanan, pemerataan informasi dan pemerataan pembangunan disemua bidang kehidupan.

Dengan dasar hukum yang ada dan hasil musyawarah seluruh masyarakat pada saat itu, maka yang semula dusun melayu berubah statusnya menjadi Desa melayu yang definitive yaitu tepatnya pada tanggal 9 November 2006, berdsarkan Surat Keputusan Bupati Bima Nomor : 711 Tahun 2006 maka diangkatlah Abdul Gani sebagai Pajabat kepala Desa Melayu sampai terpilihnya Kepala Desa Definitif yaitu Abdul Haris H, Husen, SE selaku Kepala Desa melayu Kecamatan Lambu.

Berdasarkan registrasi kependudukan akhir tahun 2014, Desa Soro memiliki Jumlah Penduduk 4.800 Jiwa meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya dan menyebar ke empat dusun dengan batas wilayah :

Sebelah Utara     : Berbatasan dengan Desa Bugis Kec. Sape
Sebelah Timur    : Berbatasan dengan Laut
Sebelah Selatan  : Berbatasan dengan Desa Sumi Kec. Lambu
Sebelah Barat     : Berbatasan dengan Desa Melayu Kec. Lambu

Desa Soro berdiri sejak tahun 1957 dan sampai sekarang mengalami perkembangan yang cukup pesat dari segala sector yakni pertanian, nelayan, social budaya dan perekonomian. Desa Soro mengalami pergantian kepemimpinana yang cukup cerdas dan terampil. Adapun nama-nama yang pernah memangku jabatan gelarang/Kepala Desa di Desa Soro adalah :
1.    MURTADA (Gelarang)
2.    ABDUL LATIF (Gelarang)
3.    SYAMSUDDIN MUHAMMAD ( Kepala Desa)
4.    SYAMUDIN EMON ( Kepala Desa)
5.    ABDUL HADI ABDOLLAH ( Kepala Desa)
6.    ARIFUDIN H. SYUAIB, A.Md.T ( Kepala Desa)
7.    ABDULLAH M. AMIN ( Kepala Desa) 
8.    ABD. Hadi ABDOLLAH (Kepala Dasa Sampai Sekarang)

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat Desa Soro pada umumnya memiliki mata pencaharian yang lebih terarah pada bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Industri Kerajinan dll.

Desa Soro adalah merupakan salah satu Desa di Kecamatan Lambu yang tereletak di sebelah Timur Kabupaten Bima. Luas wilayah Desa 8.12 Ha yang terdiri dari dataran, 25% dan Perbukitan 25%. Jarak tempuh dari desa ke ibu kota kecamatan adalah 6 km atau 20 menit, sedangkan jarak tempuh ke ibu kota kabupaten 48 km atau 1,5  Jam.
© Template Xscript DESAIN BY SULAIMAN OPERATOR SID DESA SORO