HIMBAUAN UNTUK PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI DESA SORO

PANTAI LARITI DITUTUP SAMPAI WAKTU YANG BELUM DITENTUKAN. JAGA JARAK, PAKAI MASKER JIKA KELUAR RUMAH, CUCI TANGAN DAN JANGAN PANIK. TERIMA KASIH...

SID-SORO


Lambu, 02 Januari 2020

Pemerintah Kecamatan Lambu mengharapkan kepada seluruh Pemerintah Desa di Kecamatan Lambu agar Rencana Tahunan Desa atau Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) untuk acuan menyusung APBDES segera diselesaikan. Dalam hal ini Kepala Desa terpilih segera menyusun RPJMDes selama 3 bulan dan membentuk tim penyusun RPJMDes.

Dalam Sambutannya Camat Lambu di Aula Kantor Kecamatan Lambu Senin, 2 Januari 2020 juga menghimbau kepada Kepala Desa semua pemerintah Desa Se Kecamatan Lambu agar disiplin dalam berpakaian. Pakai Kepala Desa wajib meperhatikan pakaian, termasuk pada atributnya, keki, hitam putih, tenun ikat dan pakaian muslim disesuaikan dengan hari kerja yang diatur. Jam kerja juga wajib diperhatikan mulai jam masuk kantor, Jam 08.00 Wita, Apel pagi sampai Jam pulang Jam 04.00 Wita. Hal-hal penting lain juga perlu diperhatikan termasuk pupuk. Kepala Desa jangan memegang uang, tugasnya cukup mengontrol. (Seruannya). Diajaknya juga agar Pemerintah Desa bersama-sama ke Dam Diwu Moro untuk mengontrol air untuk para petani. Harapan lain juga diinginkan, sama-sama mendukung program pemerintah.
Setelah RKPDesa dirancang dilanjutkan Pembahasan APBDes. Kerjasama yang baik dalam merampung aspirasi masyarakat oleh Kepala Desa, Sekretaris, Bendahara dab BPD juga sangat penting. Dalam beberapa hari nanti akan ada kunjungan Bupati Bima di Kecamatan Lambu.


Sambutan Sekretaris Camat Lambu sekaligus sebagai Ketua Timwas Kecamatan.
Dihadiri 7 Kepala Desa terpilih. harus melaksanakan rapat koodinasi percepatan pembangunan untuk tahun 202. Sekretaris Camat Lambu meminta Pemerintah Desa menyediahkan laporan Musdus, Musdes, Musrembangdes. Semua Aparat Desa harus disiplin, jangan singgah ditempat-tampat terlarang. Diharapkan juga kepada kepala desa, Komunikasi harus jalan dengan Perangkat Desa serta masyarakat, jangan tertutup. (Ungkapnya)




Sambutan Bapak Alfian,ST (PDTI). Penyusunnan RKPDes sudah 50% dari 14 Desa. Pengkajian kembali program terkait RKPDes dan dkomen berita acara, daftar hadir,dan admiistrasi lain disiapkan.

Bapak Nasrullah Kasi Pemerintahan Kecamatan Lambu sekaligus Tim Binwas juga menglarifikasi terkait musyawarah pembangunan desa harus dilakukan oleh desa dan Musyawarah umum desa dilakukan oleh BPD. Bagi Pemerintah Desa segera lakukan musrembangdes untuk pengajuan RAB Desa.
Setelah Musdes tidak ada musyawarah lain. Undang semua seluruh elemen masyarakat, tentukan skala prioritas sesuai visi dan misi Kepala Desa dan Kepala Desa harus melihat regulasi yang ada. Semua harus kembali ke regulasi yang ada.
Dalam Proses perencanaan kegiatan tidak ada kaitannya proses pelaksanaan kegiatatn. Gunakan Kader Tenaga Teknis desa kecuali pembangunan yg sulit itu perlu Tenaga Ahli.
Melihat regulasi yang ada RKPDes harus selesai pada bulan Oktober, APBDES pada bulan Desember dan Dasar RKPDes adalah RPJMDes. (Ungkapnya).



Sebanyak 82 kepala desa terpilih hasil pemilihan serentak bergelombang di Kabupaten Bima tahun 2019 resmi dilantik Bupati Bima di halaman kantor Bupati, Senin (27/1/2020).

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yang akrab disapa Umi Dinda ini juga menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa bangga kepada Panitia Pilkades, Ketua dan anggota BPD serta seluruh masyarakat yang telah menciptakan suasana yang aman dalam pelaksanaan Pilkades Serentak dan bergelombang di Kabupaten Bima.


“Insya Allah mereka yang terpilih akan bekerja dengan penuh amanah dan penuh tanggung jawab,” kata Umi Dinda.
Kepada seluruh Kades yang telah dilantik, Bupati meminta agar segera bekerja dan melaksanakan serah terima jabatan dan pembatasan tugas dengan pejabat kepala desa serta memastikan tidak ada beban tugas yang ditinggalkan pejabat kepala desa. 

“Kepada Kades baru, segera merangkul semua unsur atau elemen yang belum beruntung pada pilkades tahun ini. Ajak mereka untuk bekerja sama, memikirkan hal-hal dan strategi untuk membangun, di desa masing-masing,”  kata bupati.

“Saya yakin kades yang baru dilantik akan mampu melakukan hal itu. Kades terpilih bukan lagi milik tim suskses, maka jadilah pemimpin yang mengayomi masyarakat yang ada di desa tanpa perbedaan,” pesan bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Bima menyampaikan ucapan  selamat kepada Kades terpilih dan percaya bahwa para kades yang baru dilantik akan berkerja dengan penuh amanah dan penuh tanggunh jawab.

“Selamat bekerja. Bekerjalah dengan penuh amanah dan tanggung jawab. Kami percaya bapak-bapak akan mampu bekerja sebaik mungkin.

ABD HADI
Berikut nama-nama Kades se Kecamatan Lambu yang dilantik dan diambil sumpah jabatanya:
1. Desa Soro: Abd. Hadi
2. Desa Melayu : Muhide, S.Ag
3. Desa Sumi: Masrun
4. Desa Rato: Idham
5. Desa Lanta: Muhamad Tayeb
6. Desa Lanta Barat : Baharudin
7. Desa Kale’o: Nurul Akbar, SE
8. Desa Lambu: Takdir
9. Desa Nggelu: Kuraisin

MUSREMBANGDES DESA SORO TAHUN 2020

Bima, Soro Lambu-Badan Permusyawaratan Desa Soro (BPD) Laksakan Musrembangdes Tahun 2020 (Selasa, 14/01/2020)

Acara Musrembangdes dilaksakann di Aula Kantor Desa Soro, Jam 08:30 Wita.
Bapak Muhammad Alfian, ST menyampaikan. Perencanaan Musrembangdes diusahakan transparan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dalam penyelenggaraannya nanti, Disampaikan pula oleh Sekretaris Desa Soro Bapak Khairul Anas, S.Sos. Penyusunan kegiatan dalam Musrembangdes harus selaras dengan Visi dan Misi Kepala Desa terpilih, agar nantinya program-program tepat dan dapat disatukan dengan aspirasi masyarakat mulai dari Dusun Moti, Dusun Panta Paju, Dusun Oi Wontu dan Dusun Oi Ncinggi. Disampaikannya juga terkait Insentif Guru TK/PAUD sudah tidak dibiayai lagi mengingat ada regulasi baru yang melarang. Insentif Guru TK/PAUD tetap bisa dibiayai dalam regulasinya yaitu TK/PAUD yang dibentuk oleh Pemerintah Desa terkait, sedangkan APEE masih bisa dibiayai.


Bapak ABD. Hadi selaku Kepala Desa terpilih juga hadir, Sekretaris Camat Lambu, BABINKABTINMAS Bapak Syahrudin, BABINSA Desa Soro Bapak Dedi Zulkarnain. Optimisme yang disampaikan oleh Bapak ABD, Hadi kepada masyarakat terkait Dana Afirmasi sudah ada titik terang dari Bapak Drs. H. Zainul Arifin. (Ungkapnya)
Dana Afirmasi manfaatnya untuk menunjang ekonomi masyarakat yang tidak mampu seperti pemasangan listrik dan lainnya.


Aspirasi-aspirasi dari berbagai kebutuhan. Pembukaan gang baru, pembangunan tempat rapat BPD, Jalan Usaha Tani, Alat Gali Kubur, normalisasi sungai/urugan sungai, perbaikan talud drinase, pembuatan saluran irigasi So Tolo Moti, Pengelolaan sampah. Ada juga dari Polindes Desa Soro yaitu pembelian kursi tunggu pasien, timbangan, lemari obat dan alat tensi.
Dalam Bidang Pemberdayaan Masyarakat seperti Produk Unggulan Desa nantinya akan ada kursus menjahit  dan akan diberikan peralatan menjahitnya.




Undangan Acara Musrembangdes Klik Disini

PAGU INDIKATIF DANA DESA, ALOKASI DANA DESA, PEMBAGIAN PEMBAGIAN HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PER DESA DALAM KAB. BIMA TAHUN ANGGARAN 2020:
Selengkap bisa dilihat atau Download Pagu Indikatif Tahun 2020 Klik Disini

Download Juga PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN ANGGARAN 2020 Klik Disini


Redaktor/Editor: Operator SID Sulaiman, S.Pd


Dalam rangka pelaksanaan tahapan kegiatan Rencanaan Pembanguna Desa Soro Tahun 2020, sebagai acuan Penyusunan Dokumen Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP) Desa Tahun anggaran 2020.
PEMILHAN OPERATOR BPD DESA TAHUN 2020






Tabel Perolehan Nilai Pemilihan Operator BPD Desa Soro tahun 2020

NILAI PRAKTER


Perolehan Nilai tertinggi diraih oleh Nining Mayangsari, S.Pd. Ucapan selamat berkerja dan bertugas kepada Nining Mayangsari, S.Pd yang terpilih menjadi Operator BPD Desa Soro Tahun 2020





 

Dalam rangka pelaksanaan tahapan kegiatan Perencanaan Desa Soro Tahun Anggaran 2020, Maka dengan ini mengundang Bapak/Ibu/Sdr (i) untuk menghadiri tahapan kegiatan REMBUK STANTING yang Insya Allah akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Sabtu, 11 Januari 2020
Waktu : 15.30 Wita  (Ba'da Ashar)
Tempat : Aula Kantor Desa Soro


Demikian untuk maklum, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Dalam rangka menindalanjuti surat dari UPT Dinas Puskesmas Lambu, Nomor: 445/1540/01.2.2/2019 Perihal: Undangan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) Pada Tanggal : 30 Desember 2019, maka dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu/sdr (i) untuk menghadiri acara MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA SORO (MMD) yang Insya Allah akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Sabtu, 11 Januari 2020
Waktu : 08.30 Wita s.d Selesai
Tempat : Aula Kantor Desa soro

Demikian untuk maklum, atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih

 SOLUSI ERROR IMPORT DATABASE PADA XAMPP:
1. Ubah file di PHP.ini
2. Find/Cari dan Ganti:
   a. upload_max_filesize = 256M
   b. post_max_size = 256M
   c. max_input_time = 600
   d. max_execution_time = 600
   e. memory_limit = 512M
3. Stop kan Apache dan Start Kembali
PELATIHAN DAN BIMBINGAN TEKNIK
KADER TEKNIK DESA KECATAMAN LAMBU KABUPATEN BIMA

Lambu, 23 Desember 2019
Program Jendral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Direktorat Jendral Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Aula Kantor Desa Melayu. (Senin, 23/12)
Dalam sambutannya Ketua Panitia Bapak Nasrullah, S.Sos, Peserta pelatihan Kader Teknik Desa sebanyak 28 orang yang hadir serius dengan harapan mendapatkan pemahaman yang sama. Setelah pelatihan Kader Teknik selesai, minimal Kader Teknik menjadi pengawas teknis terlebih senagai perancang teknis RAB.
Kemudian disamapaikan juga oleh Bapak Camat Lambu yang diwakili oleh Bapak Sekretaris Camat Lambu mengucapkan terima kasih kepada Kader Teknis Desa, Panitia untuk mengadakan pelatihan karena sangat penting. Tampa perancangan, kegiatan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. (Ungkapnya)
Di tegaskannya juga. Kenapa pembanguna di Desa lamban, karena tidak memiliki Kader Teknik. Tampa adanya tenaga ahli pembangunan. Diharapkannya pula kepada Kepada seluruh Kepala Desa terpilih akan adanya perubahan pembangunan Desa yang transparan. Peningkatan Kapasitas harus jelas dan terukur lewat peninjauan lapangan. Bapak Camat Lambu yang diwakilkan oleh Bapak Sekretaris Camat Lambu membuka acara pada Jam: 10.15 Wita.

Edi Wahyudin, ST

Pelatiha Kader Teknik Desa selama 7 hari, peserta dari 14 Desa Se Kecamatan Lambu. Narasumber Tenaga Ahli Desa yaitu Bapak Edi Wahyudin, ST beserta Bapak Moderator Pendamping Desa Bapak Muhamad Sofyan, ST.



HASIL PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN KEPALA DESA SORO TAHUN 2019


HASIL PENGHITUNGAN SUARA PERDUSUN PILKADES DESA SORO 2019
DUSUN MOTI

DUSUN PANTA PAJU
DUSUN OI WONTU

DUSUN OI NCINGGI
KEAMANAN
Keamanan yang membantu proses pemilihan, penghitungan dan sampai pengataran peti suara ke Pemerintah Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Disampaikan terima kasih banyak kepada semua Aparat terkait, dari TNI-AD, POLRI (POLRES BIMA-KAPOLSEK LAMBU), POL PP dan LINMAS Desa.








PEMILIHAN KEPALA DESA SORO PERIODE 2020-2026


Soro, 16 Desember 2019

Proses Pemilihan Kepala Desa Soro dilakukan perdusun, Mulai dari Dusun Moti, Dusun Panta Paju, Dusun Oi Wontu dan Dusun Oi Ncinggi dengan maksud agar pertangungjawaban mudah direkap. Antusianya masyarakat Desa Soro untuk memberikan hak suaranya tampa menghiraukan panas teriknya matahari demi Desa Soro 6 tahun mendatang. Terima kasih kepada Bapak Rafik (PROVOS), Bapak Syahruddin (BHABINKABTINMAS), Bapak Desi Zulkarnain (BHABINSA), Bapak Jayadi, Bapak Fizi, Bapak Aska, Bapak L. Geri Kepolisian Sektor Lambu, serta Bapak Baharuddin, Bapak Sofian, Bapak Gajali dan Bapak Sarjan selaku Polisi Pamong Praja Kecamatan Lambu yang sudah siap siaga untuk keamanan demi mensukseskan PILKADES Desa Soro.
Saksi-Saksi Pemilihan Kepala Desa Soro yaitu
Saksi Nomor Urut 1 Bapak Asdin dan Bapak Junaidin
Saksi Nomor Urut 2 Bapak Bustaman dan Bapak Angga
Saksi Nomor Urut 3 Bapak Syahrullah dan Bapak Ta’judin
Saksi Nomor Urut 4 Bapak Ismail dan Bapak Abubakar
Saksi Nomor Urut 5 Bapak Ewan Setiawan dan Bapak Wahyudin


Panitia PILKADES dan Badan Permusyawaratan Desa Soro (BPD Soro) menghimbau kepada seluruh para pemilih agar tidak membawa masuk HP kedalam bilik suara, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada papan Informasi DPT sejumlah 3072 dengan rincian DPT sebagai berikut:
Dusun Moti: 838
Dusun Panta Paju: 846
Dusun Oi Wontu: 685
Dusun Oi Ncinggi: 703

Peti atau Kotak Suara perdusun sebanyak 4 dan 10 Bilik Suara
Pencoblosan sudah selesai tinggal menunggu penghitungan suara.


RENCANA PEMBANGUNAN INTERKONEKSI 20 KV SISTEM BIMA-BAJO PULO MENGGUNAKAN OVER HEAD LINE (OHL) YANG TERDIRI DARI 4 TOWER 
PT PLN (PERSERO) UNIT INDUK WILAYAH NTB


LATAR BELAKANG
      Penugasan Pemerintah Percepatan Pembangunan Pembangkit
      Memenuhi kebutuhan tenaga listrik yang terus meningkat.
      Meningkatkan keandalan pasokan tenaga listrik.
      Melaksanakan Program 35.000 MW untuk Indonesia

DASAR HUKUM
      UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan LH
      UU NOMOR 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.
      PP RI Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (OSS)
      Permen LHK N0. P. 38 tahun 2018 Jenis rencana Usaha dan/atau  Kegiatan Wajib AMDAL
      Permen LH No 26 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
     Permen LH No 17 tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses AMDAL dan Izin Lingkungan

Tujuan Pelibatan Masyarakat Dalam AMDAL :
1. Masyarakat mendapatkan informasi mengenai rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan,
2. Masyarakat dapat menyampaikan saran, pendapat dan/atau tanggapan atas rencana usaha dan/atau Kegiatan (unpan balik dari masyarakat secara langsung/tertulis atau konsultasi publik)
3. Masyarakat dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan rekomendasi kelayakan atau ketidaklayakan atas rencana usaha dan/atau kegiatan (wakil masyarakat dalam komisi),
4. Masyarakat dapat menyampaikan saran, pendapat dan/atau tanggapan atas proses izin lingkungan (bahan pertimbangan dalam memperolej Ijin Lingkungan)

Pemasangan Tower:
Berdasarkan SNI-04-6918-2002 tentang Ruang Bebas, jarak bebas minimum vertikal pada titik tertinggi kapal (tegangan 66 KV) adalah 3 meter.
Berdasarkan informasi dari Syahbandar Pelabuhan Sape, perairan dibawah rencana jalur bukan merupakan daerah pelayaran karena perairan dangkal.
Asumsi titik kapal tertinggi kapal yang dapat melintasi perairan tersebut adalah 3 meter.
Pada pekerjaan ini digunakan jarak aman vertikal terhadap muka air laut tertinggi 10 meter.
  
PT PLN (PERSERO) UNIT INDUK WILAYAH NTB 
Di Aula Kantor Desa Soro, disampaikan juga Desain Tower 20 KV dengan berat 20 Ton, Tinggi 30 Meter, Desain Baru, dipasangkan juga Travo Baru dan BAK Air untuk area TOWER. Keluar beberapa tanya jawab singkat dari Ketua LPMD Bapak Arifudin, ST. Seberapa Tahan Tower dengan gempa dan kenapa tidak dipasang langsung dibawah laut.? Dijawab: Efek Medang Magnet sangat tinggi sehingga Tower tidak mudah jatuh, serta transisi goyangan kabel ringan. Sedangkan pemasangan Kabel dibawah laut sangat mahal dan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup.
Kemudian dilanjutkan oleh Bapak Ikbal, S.PdI untuk lahan atau tanah yang dipakai yaitu tanah milik H. M. Saleh, kurang lebih 4 x 4 Meter dan ditambahkan pagar keliling untuk Tower. Terkait pembebasan lahan akan dibicarakan lebih lanjut pada Pemerintah terkait (Pemerintah Desa, BPN dan lainnya).
Untuk masyarakat ketahui, ketika ada yang ingin memasang Listrik Baru untuk area Villa Lariti dan sekitarnya tetap berbayar sesuai UU Nomor 30 tentang Kelistrikan. Ungkapnya (PT PLN (PERSERO) UNIT INDUK WILAYAH NTB)


LENGKAPNYA MATERI RENCANA PEMBANGUNAN INTERKONEKSI 20 KV SISTEM BIMA-BAJO PULO: Bisa download pada Link berikut ini KLIK DISINI


Soro, 14 Desember 2019
Sistim Informasi Desa|Desa Soro
© Template Xscript DESAIN BY SULAIMAN OPERATOR SID DESA SORO